Sudah banyak didengungkan oleh para pendekar teknologi informasi kita bahwa penggunaan perangkat lunak sumber bebas (open source) akan sangat membantu bangsa ini keluar dari predikat buruk sebagai pembajak. Selain itu, penggunaan perangkat lunak bebas sumber juga akan meningkatkan kecerdasarn bangsa dalam teknologi informasi. Sayangnya, hal ini tidak disadari oleh banyak pihak.
Baru saja seorang teman memberikan suatu tautan ke sebuah situs http://www.eii-forum.or.id/cms/news.php, yaitu sebuah situs yang diberi label e-Indonesia Initiatives Forum. Di sana sedikitnya ada dua lomba yang saya baca yang tujuan dari lomba-lomba ini sebenarnya bagus. Lomba pertama berjudul “Kompetisi Desain Arsitektur Komputer Murah” dan yang kedua berjudul “Kompetisi Desain Konten Kreatif untuk Indonesia yang Lebih Produktif“. Kedua lomba ini digagas oleh e-Indonesia Initiatives Forum dan Inkubator Industri dan Bisnis ITB.
Yang menjadi lucu adalah, dalam kedua lomba tersebut, setiap peserta wajib untuk menyerahkan dokumentasi hasil karyanya dalam format .doc. Nah lho, kok seperti ada yang inkonsisten di sini ya. Kok seperti ada yang salah di sini. Seperti ada yang mengganjal di sini.
Adalah salah untuk menganggap setiap orang memiliki Microsoft Word. Adalah salah untuk menganggap setiap orang yang memiliki Microsoft Word, memilikinya dengan cara legal. Adalah salah untuk menstandarkan satu format propietary tertentu bagi umum. Apalagi untuk umumnya Indonesia. Bukankah dengan menstandarkan seperti itu, secara tidak langsung panitia mengharapkan setiap peserta memiliki lisensi sah dari Microsoft untuk setiap program Word yang ada di komputer mereka. Atau mereka tidak peduli? Atau mereka tidak tahu? Jika jawabannya tidak tahu, kok rasanya kebangetan. Jika jawabannya karena mereka tidak peduli, wah lah ya buat apa lomba-lomba dengan tujuan mulia ini?